Senin, 04 Oktober 2010

Kampung Naga



Kampung Naga merupakan suatu perkampungan yang dihuni oleh sekolompok masyarakat yang sangat kuat dalam memegang adat istiadat peninggalan leleuhurnya. Hal ini akan terlihat jelas perbedaannya bila dibandingkan dengan masyarakat lain di luar Kampung Naga. Masyarakat Kampung Naga hidup pada suatu tatanan yang dikondisikan dalam suasana kesahajaan dan lingkungan kearifan tradisional yang lekat.

Kampung Naga secara administratif berada di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Propinsi Jawa Barat. Lokasi Kampung Naga tidak jauh dari jalan raya yang menghubungkan kota Garut dengan kota Tasikmalaya. Kampung ini berada di lembah yang subur, dengan batas wilayah, di sebelah Barat Kampung Naga dibatasi oleh hutan keramat karena di dalam hutan tersebut terdapat makam leluhur masyarakat Kampung Naga. Di sebelah selatan dibatasi oleh sawah-sawah penduduk, dan disebelah utara dan timur dibatasi oleh sungai Ciwulan yang sumber iarnya berasal dari Gunung Cikuray di daerah Garut. Jarak tempuh dari kota Tasikmalaya ke Kampung Naga kurang lebih 30 kilometer, sedangkan dari kota Garut jaraknya 26 kilometer. Untuk menuju Kampung Naga dari arah jalan raya Garut-Tasikmalaya harus menuruni tangga yang sudah di tembok (Sunda sengked) sampai ketepi sungai Ciwulan dengan kemiringan sekitar 45 derajat dengan jarak kira-kira 500 meter. Kemudian melaluai jalan setapak menyusuri sungai Ciwulan sampai kedalam Kampung Naga.

Menurut data dari Desa Neglasari, bentuk permukaan tanah di Kampung Naga berupa perbukitan dengan produktivitas tanah bisa dikatakan subur. Luas tanah Kampung Naga yang ada seluas satu hektar setengah, sebagian besar digunakan untuk perumahan, pekarangan, kolam, dan selebihnya digunakan untuk pertanian sawah yang dipanen satu tahun dua kali.


RELIGI DAN SISTEM PENGETAHUAN

Penduduk Kampung Naga sumuanya mengaku beragama Islam, akan tetapi sebagaimana masyarakat adat lainnya mereka juga sangat taat memegang adat istiadat dan kepercayaan nenek moyangnya. Artinya walaupun mereka menyatakan memeluk agama Islam, namun syariat Islam yang mereka jalankan agak berbeda dengan pemeluk agama Islam lainnya. Bagi masyarakat Kampung Naga dalam menjalankan agamanya sangat patuh pada warisan nenek moyang. Umpanya sembahyang lima waktu; Subuh, Duhur, Asyar, Mahrib, dan solat Isa, hanya dilakukan pada hari jumat. Sedangkan pada hari-hari lain mereka tidak melaksanakan sembahyang lima waktu. Pengajaran mengaji bagi anak-anak dikampung Naga dilaksanakan pada malam senin dan malam kamis, sedangkan pengajian bagi orang tua dilaksanakan pada malam jumat. Dalam menunaikan rukun Islam yang kelima atau ibadah Haji, menurut anggapan mereka tidak perlu jauh-jauh pergi keTanah Suci Mekah, cukup dengan menjalankan upacara Hajat Sasih yang waktunya bertepatan dengan hari raya haji yaitu setiap tanggal 10 Rayagung. Upacara Hajat Sasih ini menurut kepercayaan masyarakat Kampung Naga sama dengan Hari Raya Idul Adha dan Hari Raya Idul Fitri.

Menurut kepercayaan masyarakat Kampung Naga, dengan menjalankan adat-istiadat warisan nenek moyang berarti menghormati para leluhur atau karuhun. Segala sesuatu yang datangnya bukan dari ajaran karuhun Kampung Naga, dan sesuatu yang tidak dilakukan karuhunnya dianggap sesuatu yang tabu. Apabila hal-hal tersebut dilakukan oleh masyarakat Kampung Naga berarti melanggar adat, tidak menghormati karuhun, hal ini pasti akan menimbulkan malapetaka.

Kepercayaan masyarakat Kampung Naga kepada mahluk halus masih dipegang kuat. Percaya adanya jurig cai, yaitu mahluk halus yang menempati air atau sungai terutama bagian sungai yang dalam "leuwi". Kemudian "ririwa" yaitu mahluk halus yang senang menganggu atau menakut-nakuti manusia pada malam hari, ada pula yang disebut "kunti anak" yaitu mahluk halus yang berasal dari perempuan hamil yang meninggal dunia, ia suka mengganggu wanita yang sedang atau akan melahirkan. Sedangkan tempat-tempat yang dijadikan tempat tinggal mahluk halus tersebut oleh masyarakat Kampung Naga disebut sebagai tempat yang angker atau sanget. Demikian juga tempat-tempat seperti makam Sembah Eyang Singaparna, Bumi agueng dan mesjid merupakan tempat yang dipandang suci bagi masyarakat Kampung Naga.

Tabu, pantangan atau pamali bagi masyarakat Kampung Naga masih dilaksanakan dengan patuh khususnya dalam kehidupan sehari-hari, terutama yang berkenaan dengan aktivitas kehidupannya.pantangan atau pamali merupakan ketentuan hukum yang tidak tertulis yang mereka junjung tinggi dan dipatuhi oleh setiap orang. Misalnya tata cara membangun dan bentuk rumah, letak, arah rumah,pakaian upacara, kesenian, dan sebagainya.

Bentuk rumah masyarakat Kampung Naga harus panggung, bahan rumah dari bambu dan kayu. Atap rumah harus dari daun nipah, ijuk, atau alang-alang, lantai rumah harus terbuat dari bambu atau papan kayu. Rumah harus menghadap kesebelah utara atau ke sebelah selatan dengan memanjang kearah Barat-Timur. Dinding rumah dari bilik atau anyaman bambu dengan anyaman sasag. Rumah tidak boleh dicat, kecuali dikapur atau dimeni. Bahan rumah tidak boleh menggunakan tembok, walaupun mampu membuat rumah tembok atau gedong.

Rumah tidak boleh dilengkapi dengan perabotan, misalnya kursi, meja, dan tempat tidur. Rumah tidak boleh mempunyai daun pintu di dua arah berlawanan. Karena menurut anggapan masyarakat Kampung Naga, rizki yang masuk kedalam rumah melaui pintu depan tidak akan keluar melalui pintu belakang. Untuk itu dalam memasang daun pintu, mereka selalu menghindari memasang daun pintu yang sejajar dalam satu garis lurus.

Di bidang kesenian masyarakat Kampung Naga mempunyai pantangan atau tabu mengadakan pertunjukan jenis kesenian dari luar Kampung Naga seperti wayang golek, dangdut, pencak silat, dan kesenian yang lain yang mempergunakan waditra goong. Sedangkan kesenian yang merupakan warisan leluhur masyarakat Kampung Naga adalah terbangan, angklung, beluk, dan rengkong. Kesenian beluk kini sudah jarang dilakukan, sedangkan kesenian rengkong sudah tidak dikenal lagi terutama oleh kalangan generasi muda. Namun bagi masyarakat Kampung Naga yang hendak menonton kesenian wayang, pencak silat, dan sebagainya diperbolehkan kesenian tersebut dipertunjukan di luar wilayah Kampung Naga.

Adapu pantangan atau tabu yang lainnya yaitu pada hari selasa, rabu, dan sabtu. Masyarakat kampung Naga dilarang membicarakan soal adat-istiadat dan asal-usul kampung Naga. Masyarakat Kampung Naga sangat menghormati Eyang Sembah Singaparna yang merupakan cikal bakal masyarakat Kampung Naga. Sementara itu, di tasikmalaya ada sebuah tempat yang bernama Singaparna, Masyarakat Kampung Naga menyebutnya nama tersebut Galunggung, karena kata Singaparna berdekatan dengan Singaparna nama leluhur masyarakat Kampung Naga.

Sistem kepercayaan masyarakat Kampung Naga terhadap ruang terwujud pada kepercayaan bahwa ruang atau tempat-tempat yang memiliki batas-batas tertentu dikuasai oleh kekuatan-kekuatan tertentu pula. Tempat atau daerah yang mempunyai batas dengan kategori yang berbeda seperti batas sungai, batas antara pekarangan rumah bagian depan dengan jalan, tempat antara pesawahan dengan selokan, tempat air mulai masuk atau disebut dengan huluwotan, tempat-tempat lereng bukit, tempat antara perkampungan dengan hutan, dan sebagainya, merupakan tempat-tempat yang didiami oleh kekuatan-kekuatan tertentu. Daerah yang memiliki batas-batas tertentu tersebut didiami mahluk-mahluk halus dan dianggap angker atau sanget. Itulah sebabnya di daerah itu masyarakat Kampung Naga suka menyimpan "sasajen" (sesaji).

Kepercayaan masyarakat Kampung Naga terhadap waktu terwujud pada kepercayaan mereka akan apa yang disebut palintangan. Pada saat-saat tertentu ada bulan atau waktu yang dianggap buruk, pantangan atau tabu untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang amat penting seperti membangun rumah, perkawinan, hitanan, dan upacara adat. Waktu yang dianggap tabu tersebut disebut larangan bulan. Larangan bulan jatuhnya pada bulan sapar dan bulan Rhamadhan. Pada bulan-bulan tersebut dilarang atau tabu mengadakan upacara karena hal itu bertepatan dengan upacara menyepi. Selain itu perhitungan menentukan hari baik didasarkan kepada hari-hari naas yang ada dalam setiap bulannya, seperti yang tercantum dibawah ini:





BULAN
Muharam
Sapar
Maulud
Silih Mulud
Jumalid Awal
Jumalid Akhir
Rajab
Rewah
Puasa/Ramadhan
Syawal
Hapit
Rayagung HARI
Sabtu-Minggu
Sabtu-Minggu
Sabtu-Minggu
Senin-Selasa
Senin-Selasa
Senin-Selasa
Rabu-Kamis
Rabu-Kamis
Rabu-Kamis
Jum'at
Jum'at
Jum'at TANGGAL
11,14
1,20
1,15
10,14
10,20
10,14
12,13
19,20
9,11
10,11
2,12
6,20


Pada hari-hari dan tanggal-tanggal tersebut tabu menyelenggarakan pesta atau upacara-upacara perkawinan, atau khitanan. Upacara perkawinan boleh dilaksanakan bertepatan dengan hari-hari dilaksanakannya upacara menyepi. Selain perhitungan untuk menentukan hari baik untuk memulai suatu pekerjaan seperti upacara perkawinan, khitanan, mendirikan rumah, dan lain-lain, didasarkan kepada hari-hari naas yang terdapat pada setiap bulannya.

http://groups.yahoo.com/group/jejakpetualang/message/7139

Minggu, 19 September 2010

wretikandayun



Pendiri Kerajaan Kendan adalah Resiguru Manikmaya yang berasal dari keluarga Salankayana, selatan India. Sebelum tiba dan menetap di Jawa bagian barat, ia pernah mengunjungi sejumlah daerah, seperti Gaudi (Benggala), Mahasin, Sumatera, Ghoh Nusa (Pulau Sapi atau Bali), Syangka, Yawana, dan Cina.

Seperti dikupas sekilas sebelumnya, Manikmaya adalah menantu Suryawarman. Ia menikah dengan Tirtakancana, putri Raja Tarumanagara tersebut. Setelah menikah, ia diberi hadiah berupa daerah bernama Kendan, di sekitar Nagreg, antara Sumedang-Bandung. Di Kendan, Manikmaya diangkat menjadi rajaresi dan dibekali pasukan. Oleh Suryawarman, ia diangkat menjadi raja bawahan Tarumanagara.

Dari Tirtakancana, Manikmaya memeroleh keturunan; salah satu putranya bernama Rajaputera Suralimansakti. Berkat kecakapan ilmu beladirinya, di usia 20 tahun Suraliman dinobatkan menjadi senapati Kendan. Tidak lama setelah itu, pangkatnya dinaikkan menjadi Panglima Balatentara (Baladika) Tarumanagara.

Manikmaya memerintah Kendan selama 32 tahun, antara 536 hingga 568 M. Setelah wafat, Suraliman naik takhta, menggantikan ayahnya. Pengangkatan Suraliman berlangsung pada tanggal 12 bagian gelap bulan Asuji 490 Saka (5 Oktober 568 M). Suraliman menikah dengan putri Raja Bakulapura (Kutai) bernama Dewi Mutyasari. Pernikahan ini bertujuan untuk merekatkan persahabatan kedua negara. Dari Mutyasari, Suraliman memiliki seorang anak lelaki bernama Kandiawan dan seorang anak perempuan bernama Kandiawati.

Kandiawan disebut juga Sang Layuwatang atau Rajaresi Dewaraja. Adapun Kandiawati menikah dengan seorang pedang kaya asal Sumatra, dan ikut bersama sang suami ke Sumatra. Kandiawan menggantikan Suraliman menjadi raja Kendan pada 597 M. Saat itu Kandiawan merupakan penguasa di wilayah Medang Jati (Medang Gana). Maka dari itu, Kandiawan diberi gelar Rahiyangta ri Medang Jati.

Langkah pertama yang diambil oleh Kandiawan setelah menjadi raja adalah memindahkan ibu kota dari Kendan ke Medang Jati. Lokasi Medang Jati diperkirakan berada di sekitar daerah Cangkuang, Garut. Dugaan ini berdasarkan atas fakta bahwa Kandiawan merupakan pemeluk Hindu-Wisnu, dan di daerah Cangkuang terdapat sebuah candi bercorak Hindu-Wisnu, Candi Cangkuang. Temuan situs purbakala di daerah Bojong Menje, Cicalengka, Kabupaten Bandung, pun ditafsirkan berkaitan dengan sejarah Kendan.

Kandiawan memiliki lima orang anak laki-laki. Mereka adalah Mangukuhan, Karungkalah, Katungmaralah, Sandang Greba, dan Wretikandayun. Masing-masing menguasai daerah Kulikuli, Surawulan, Peles Awi (Paleswari), Rawung Langit, dan Menir. Ada kemungkinan, daerah-daerah tersebut terletak di antara Bandung - Garut. Kandiawan memerintah dalam kurun waktu 15 tahun (597-612 M). Setelah lengser, Kandiawan melanjutkan hidupnya sebagai pertapa di Layuwatang, Kuningan.
Berikut adalah raja-raja yang pernah memerintah di Kendan.
1. Manikmaya (536-568 M).
2. Suraliman (568-597).
3. Kandiawan atau Sang Layuwatang atau Rajaresi Dewaraja (597-612 M).

Wretikandayun, anak bungsunya yang menjabat rajaresi di Menir, ditunjuk untuk menjadi raja Kendan. Ia dinobatkan menjadi penguasa Kendan pada usia 21 tahun (612 M). Wretikandayun memindahkan ibukota Kerajaan dari Menir ke kawasan baru, Galuh. Galuh ini diapit oleh dua sungai: Citanduy dan Cimuntur; kini berada di Desa Karang Kamulyan, Cijeungjing, Ciamis. Galuh sendiri berarti “permata” atau “batu mulia”, yang secara kiasan berarti bisa bermakna “gadis”.

Ketika Wretikandayun memerintah Galuh, yang menjadi raja Tarumanagara adalah Kretawarman. Saat itu wilayah Kendan atau Galuh termasuk daerah kekuasaan Tarumanagara. Namun, tatkala Tarumanagara telah berubah menjadi Kerajaan Sunda pada masa Tarusbawa, Kerajaan Kendan pun memerdekakan diri dari Tarumanagara/Sunda. Wretikandayun yang telah berusia lanjut, 78 tahun, menilai bahwa Galuh harus memisahkan diri dari Tarumanagara/Sunda.

Untuk itu, Wretikandayun mengirim utusan ke ibu kota Kerajaan Sunda. Utusan Galuh memberikan surat dari Wretikandayun kepada Tarusbawa yang menyatakan bahwa Galuh hendak menjadi kerajaan yang merdeka. Raja Tarusbawa ternyata cukup bijak: lebih memilih perdamaian dan urusan dalam negeri daripada mempertahankan wilayah yang ingin membebaskan diri. Oleh Wretikandayun, Galuh pun dijadikan kerajaan yang merdeka.

Kepustakaan
Atja dan Edi S. Ekadjati. 1987. Pustaka Rajya Rajya i Bhumi Nusantara I.1: Suntingan Naskah dan Terjemahan. Bandung: Bagian Proyek Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Sunda Direktorat Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Tahun 670: Kerajaan Sunda-Galuh Berdiri





Selepas kekuasaan Tarumanegara , wilayah kekuasaan terpecah menjadi dua: Kerajaan Sunda dan Kerajaan Galuh. Sungai Citarum menjadi pembatas dua kerajaan yang sesungguhnya masih bersaudara itu.

Berdasarkan peninggalan sejarah (prasasti dan naskah kuno), ibu kota Kerajaan Sunda berada di daerah yang sekarang menjadi kota Bogor, sedangkan ibu kota Kerajaan Galuh adalah yang sekarang menjadi kota Ciamis, tepatnya di kota Kawali, Jawa Barat.

Sunda dan Galuh
Seperti sudah diulas, Kerajaan Tarumanegara terdiri dari beberapa kerajaan daerah. Jumlahnya lebih dari 48. Penerus terakhir Kerajaan Tarumanegara bernama RajaTarusbawa berasal dari Kerajaan Sunda Sambawa.

Pada tahun 669 ia menggantikan kedudukan mertuanya yaitu Linggawarman raja Tarumanagara yang terakhir. Pada tahun 670 ia mengganti nama Tarumanagara menjadi Kerajaan Sunda.

Di sisi lain, ada juga Kerajaan Galuh. Raja Wretikandayun (masih kerabat dari keluarga Kerajaan Tarumanagara) melihat hal itu sebagai kesempatan untuk memisahkan diri. Ia tidak ingin Kerajaan Galuh tunduk dalam kekuasaan Kerajaan Sunda di bawah pimpinan Raja Tarusbawa.

Raja Wretikandayun menuntut kepada Tarusbawa supaya wilayah Tarumanagara dipecah dua. Permintaan itu cukup keras, karena di belakang kekuatan Kerajaan Galuh, ada kekuatan dari Kerajaan Kalingga di Jawa Tengah.

Hubungan antara Galuh dan Kalingga sangat erat. Karena putra bungsu Wretikandayun bernama Pangeran Mandiminyak menikah dengan puteri dari Maharani Kerajaan Kalingga, Ratu Shima.

Maharaja Tarusbawa kemudian mendirikan ibukota kerajaan yang baru di daerah pedalaman dekat hulu Sungai Cipakancilan. Ia memerintah hingga tahun 723. Sebelum wafat, karena putera penerus tahtanya meninggal, ia mengangkat suami dari cucunya.

Sanjaya dan Dua Kerajaan
Putri Tejakancana – nama sang cucu – bersuamikan Rakeyan Jamri. Rakeyan Jamri pun meneruskan tahta. Sebagai raja ia dikenal sebagai Prabu Sanjaya Harisdarma. Di kemudian hari, raja yang juga keturunan dari Raja Galuh Wretikandayun itu terkenal karena mendirikan Dinasti Sanjaya dan pendiri Kerajaan Mataram kuno .

Selain menjadi raja di Kerajaan Sunda, Sanjaya juga harus meneruskan tahta di Kalingga Utara (Bhumi Mataram) mengingat ia berada dalam garis keturunan ratu Kalingga. Itu sebabnya, Sanjaya kemudian menyerahkan Kerajaan Sunda di bawah kekuasaan anaknya Tamperan Barmawijaya alias Rakeyan Panaraban.

Selain menikah dengan Tejakancana, Sanjaya dikabarkan memiliki istri lain. Ia menikah dengan Putri Sudiwara, anak dari Dewasinga, Raja Kalingga Selatan (Bhumi Sambara). Dari Sudiwara ini ia memperoleh putra bernama Rakai Panangkaran .

Riwayat Kerajaan Sunda dan Kerajaan Galuh kemudian dipenuhi dengan perang saudara. Saling serang karena perebutan kekuasaan beberapa kali terjadi. Dua kerajaan itu sempat disatukan pada tahun 723 – 739 di bawah kekuasaan Tamperan Barmawijaya, tetapi pecah kembali.

Perang besar keturunan Raja Wretikandayun itu akhirnya diselesaikan oleh Raja Resi Demunawan yang berkuasa atas Kerajaan Galunggung dan Kuningan. Dalam perundingan di Kraton Galuh dicapai kesepakatan: Kerajaan Galuh diserahkan kepada Manarah dan Kerajaan Sunda kepada Rakeyan Banga.

Riwayat dua kerajaan yang sebenarnya susah dipisahkan itu berlanjut hingga lebih dari 700 tahun kemudian. Pada periode terakhir saat Raja Wastu Kancana wafat, kerajaan itu diperintah oleh Susuktunggal yang berkuasa di Pakuan (Kerajaan Sunda) dan Dewa Niskala yang berkuasa di Kawali (Kerajaan Galuh).

Sri Baduga Maharaja (1482-1521) yang merupakan anak Dewa Niskala sekaligus menantu Susuktunggal menyatukan kembali Kerajaan Sunda dan Kerajaan Galuh. Periode terakhir dua kerajaan itu dikenal juga sebagai periode Kerajaan Pajajaran .

Raja-raja di Kerajaan Sunda-Galuh

669-723 Maharaja Tarusbawa
723-732 Sanjaya Harisdarma
732-739 Tamperan Barmawijaya
739-766 Rakeyan Banga
766-783 Rakeyan Medang Prabu Hulukujang
783-795 Prabu Gilingwesi
795-819 Pucukbumi Darmeswara
819-891 Prabu Gajah Kulon Rakeyan Wuwus

891-895 Prabu Darmaraksa
895-913 Windusakti Prabu Dewageng
913-916 Rakeyan Kemuning Gading Prabu Pucukwesi
916-942 Rakeyan Jayagiri Prabu Wanayasa
942-954 Prabu Resi Atmayadarma Hariwangsa
954-964 Limbur Kancana
964-973 Prabu Munding Ganawirya
973-989 Prabu Jayagiri Rakeyan Wulung Gadung
989-1012 Prabu Brajawisesa
1012-1019 Prabu Dewa Sanghyang
1019-1030 Prabu Sanghyang Ageng
1030-1042 Prabu Detya Maharaja Sri Jayabupati

1042-1065 Darmaraja
1065-1155 Langlangbumi
1155-1157 Rakeyan Jayagiri Prabu Ménakluhur
1157-1175 Darmakusuma
1175-1297 Darmasiksa Prabu Sanghyang Wisnu
1297-1303 Ragasuci
1303-1311 Citraganda
1311-1333 Prabu Linggadewata
1333-1340 Prabu Ajiguna Linggawisesa
1340-1350 Prabu Ragamulya Luhurprabawa
1350-1357 Prabu Maharaja Linggabuanawisesa
1357-1371 Prabu Bunisora
1371-1475 Prabu Niskala Wastu Kancana
1475-1482 Prabu Susuktunggal

Pengaruh Galunggung terhadap Sunda



Pengaruh Galunggung terhadap Sunda

Pengaruh Galunggung terhadap perkembangan sejarah sunda tidak terlepas dari adanya upaya Resi Demunawan untuk menyatukan tradisi Sunda dan Galuh melalui perkawinan Manarah, Banga dan keturunan Saunggalah. Pengaruh dari Galunggung tersebut terlihat pula pada proses terbentuknya Perjanjian Galuh. Pasca Resi Demunawan, Galunggung masih tetap memiliki pengaruh yang sangat kuat. Mengingat sejak pertama diperintah oleh Sempakwaja, Galunggung sudah menjadikan dirinya Negara agama.


Didalam urutan raja Sunda yang ke 25, diurut dari Terusbawa, disebut-sebut Darmasiksa memerintah Sanggalah II. Nama keraton tersebut sama dengan nama Keraton Resi Demunawan di Kuningan, yakni Saunggalah. Pada periode berikutnya berubah menjadi Saunggatang atau Saungwatang, terletak di Mangun reja. Ketiga nama tersebut berarti sama, yakni Rumah Panjang, suatu julukan yang wajar disebutkan pada masa itu untuk sebuah Keraton.

Memang ada penelusuran tentang hubungan Saunggalah I dengan Saunggalah II., bahkan ada yang menafsirkan bahwa Saunggalah II merupakan penerusan dari Saunggalah I, sehingga ada penafsiran bahwa Prabu Darmasiksa adalah masih keturunan dari Resi Demunawan.




Prasasti Geger Hanjuang

Sepeninggal Sri Jayabupati pada tahun 042 M. la digantikan puteranya, Darmaraja Jayamanahen Wisnumurti Sakalasundabuana (1042 - 1065 M), sering juga disebut Sang Mokteng Winduraja, karena dipusarakan di Winduraja.


Selanjutnya Desa Winduraja di Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis tersebut diyakini menyimpan misteri kepurbakalaan. Bahkan dengan dimakamkannya Darmaraja Jayamanahen di Winduraja dianggap, pasca Sri Jayabupati atau pada masa Darmaraja, pemerintahan Sunda disinyalir terletak di kawasan timur, tidak di Pakuan. Data lokasi tersebut didukung pula dengan adanya makam Prabu Darmakusuma (1157 - 1175 M), cicitnya. Ia dipusarakan di Winduraja.


Prabu Darmaraja digantikan oleh puteranya yaitu Prabu Langlangbumi (1065 - 1155 M) atau sang mokteng Kerta. Mungkin sekali salah seorang cucunya diperisteri oleh penguasa Kadiri-Janggala Maharaja Jayabuana Ke-sanananta Wikramotunggadewa (1102 - 1104 M) atau Prabu Surya Amiluhur. Raja ini hanya dua tahun memerintah karena kekuasaannya direbut oleh Jayawarsa Digjaya Sastraprabu. Prabu Jayabuana melarikan diri ke Jawa Barat karena permaisurinya berasal dari sini. Mungkin tokoh inilah yang disebut Prabu Banjaransari pelarian dari Kediri dalam Babad Galuh.


Peristiwa sejarah yang menarik dalam masa pemerintahan Maharaja Langlangbumi ialah berita yang termuat dalam prasasti prasasti Galunggung karena ditemukan di lereng Gunung Galunggung, Prasasti ini ditemukan di bukit Geger Hanjuang, oleh penduduk setempat disebut Kabuyutan Linggawangi karena terletak di Desa Linggawangi, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya.


Prasasti Geger Hanjuan sekarang disimpan di Museum Pusat dengan nomor D-26. Isi prasasti itu ditulis dalam huruf dan bahasa Sunda Kuno yang cukup terang untuk dibaca. Walau pun hanya tiga baris pendek namun di dalamnya tercantum tanggal dan tahun. Bacaannya baris demi baris sebagai berikut :


tra ba i gune apuy na-

sta gomati sakakala rumata-

k disusu(k) ku batari hyang pun


Prasasti itu bertanggal tra (trayodasi = ke-13) ba (badramasa = bulan Badra) atau tanggal 13 bulan Badra (Agustus/September) tahun 1 (gomati) 0 (nasta) 3 (apuy) 3 (gune). Arti lengkapnya: Pada hari ke-13 bulan Badra tahun 1033 Saka Rumatak (seleai) disusuk oleh Batari Hyang.

Karena tidak disebutkan paksa (separuh bulan) dalam prasasti ini diguna-kan sistem amanta (perhitungan tanggal dari bulan baru ke bulan baru) yang hitungan tanggalnya diteruskan sampai 30. Perhitungan menurut tarih Masehi kira-kira tanggal 21 Agustus HUM.


Rumatak oleh penduduk setempat disebut Rumantak adalah bekas ibukota Kerajaan Galunggung yang terletak tidak jauh dari bukit Geger Han­juang tempat prasasti itu ditemukan. Disusuk berarti dikelilingi dengan parit untuk pertahanan. Berita serupa dapat kita baca dalam prasasti Kawali dan Batutulis di Bogor. Dengan demikian tokoh Batari Hyang pun dapat kita duga sebagai penguasa Kerajaan Galunggung waktu itu. Ia tentu keturunan dan ahli waris Resiguru Sempakwaja pendiri Kerajaan Galunggung.


Kerajaan Galunggung

Kerajaan Galunggung telah ada pada Jaman Sempakwaja, putra Wretikandayun, pendiri Galuh (670). Daerah Galunggung diberikan kepada Sempakwaja seiring dengan diangkatnya Amara – Mandiminyak sebagai putra mahkota Galuh. Sempakwaja diberi gelar Resiguru di Galunggung dengan gelar Batara Danghyang Guru. Ia pun membawahi beberapa daerah. Sempakwaja jika diurutkan sirsilahnya iapun merupakan kakek buyut Maranah dari Purbasora, atau kakek Permana Dikusumah (lihat Galuh).


Galunggung dari masa kemasa memainkan peranan yang cukup penting, terutama sebagai pengimbang Galuh. Pada tahun 723 M, Sempakwaja pernah menyerahkan Galunggung beserta daerah bawahannya kepada putranya, Resi Demunawan sebagai bagaian dari pembentukan Saung Galah. Resi Demunawan dikenal pula dengan sebutan Sang Seuweu Karma atau didalam carita Parahyangan dikenal pula dengan sebutan Rahiyang Kuku. Peristiwa ini terkait untuk mengimbangi kekuatan Sanjaya di Galuh.


Resi Demunawan, dianggap paling menentukan pada persitiwa Perjanjian Galuh. Perjanjian ini dapat secara efektif menghentikan perpecahan diantara keturunan Wretikandayun, berkat idenya pula ia menginisiasi perkawinan antara Manarah, Banga dan Keturunan Saunggalah. Hingga pada babak selanjutnya terjadi penggambungan tradisi antara Sunda dan Galuh (LIhat Perjanjian Galuh pada Bab Galuh dan Bab Sunda).


Berdasarkan catatan sejarah Kabupaten Tasikmalaya, Galunggung dimulai pada abad ke VII sampai abad ke XII di wilayah yang sekarang dikenal sebagai Kabupaten Tasikmalaya, diketahui adanya suatu bentuk Pemerintahan Kebataraan dengan pusat pemerintahannya di sekitar Galunggung, dengan kekuasaan mengabisheka raja-raja (dari Kerajaan Galuh) atau dengan kata lain raja baru dianggap syah bila mendapat persetujuan Batara yang bertahta di Galunggung. Batara atau sesepuh yang memerintah pada masa abad tersebut adalah sang Batara Semplakwaja, Batara Kuncung Putih, Batara Kawindu, Batara Wastuhayu, dan Batari Hyang yang pada masa pemerintahannya mengalami perubahan bentuk dari kebataraan menjadi kerajaan.


Kerajaan ini bernama Kerajaan Galunggung yang berdiri pada tanggal 13 Bhadrapada 1033 Saka atau 21 Agustus 1111 M dengan penguasa pertamanya yaitu Batari Hyang, berdasarkan Prasasti Geger Hanjuang yang ditemukan di bukit Geger Hanjuang, Linggawangi, Leuwisari, Tasikmalaya Desa Linggawangi, Leuwisari, Tasikmalaya Kecamatan Leuwisari, Tasikmalaya. Dari Sang Batari inilah mengemuka ajarannya yang dikenal sebagai Sang Hyang Siksakanda ng Karesian. Ajarannya ini masih dijadikan ajaran resmi pada jaman Prabu Siliwangi (1482-1521 M) yang bertahta di Pakuan Pajajaran. Kerajaan Galunggung ini bertahan sampai 6 raja berikutnya yang masih keturunan Batari Hyang.


Prasasti itu membuktikan bahwa perjanjian Galuh tahun 739 masih tetap dihomiati. Dalam kropak.632 tokoh Batari Hyang disebut sebagai nu nyusuk na Galunggung. Ajaran yang tertulis dalam naskah itu disebutkan sebagai ajarannya. Tokoh ini pula yang dalam kropak 630 (Sanghyang Siksakandang Karesian) disebut sang sadu jati (sang bijaksana atau sang budiman). Cukup unik karena "pencipta" ajaran tentang kesejahteraan hidup yang harus men­jadi pegangan para raja dan rakyatnya itu adalah seorang wanita.


Mengapa Batari Hyang membangun parit pertahanan sebagai perlindungan pusat pemerintahannya beluni dapat dijelaskan secara memuaskan. Mungkin ia berjaga-jaga karena melihat pusat pemerintahan Kerajaan Sunda-Galuh berada di kawasan timur atau mungkin karena sebab lain. Kerajaan Galunggung dapat mempertahankan kehadirannya setelali Galuh dan Pajajaran runtuh. Dalam awal abad ke-18 sisa kerajaan itu masih ada dengan nama Kabupaten Galunggung dan berpusat di daerah Singaparna. Karena alasan historis, penduduk kampung Naga di Salawu tabu menyebut nama Singapar­na. Mereka berkukuh menggunakan nama Galunggung.


Dalam tradisi masa silam Galunggung dianggap sebagai sumber ilmu karena sejak didirikannya merupakan kerajaan agama. Batas-batas alas Galunggung menurut fragmen Carita Parahiyangan ialah: Gunung Sawal di sebelah utara, Pelang Datar di sebelah timur dan Ciwulan di sebelah selatan. Sebuah naskah yang dimiliki oleh sesepuh di Singaparna (berbahasa Sunda berhuruf Arab) dan berasal dari bagian akhir abad ke-19 masili menyebutkan tokoh Sempakwaja di antara generasi pertama Kerajaan Galunggung. la masih dikenal dan disebut dalam berbagai mantra dan do'a. la sudah didewakan orang.



Tags: sunda
Prev: Tri Tangtu ti Kanekes teh naon ? Ku Engkus Ruswama
Next: Sunda (Kawali)

Sejarah Tasikmalaya



Masa sebelum Islam

Dimulai pada abad ke VII sampai abad ke XII di wilayah yang sekarang dikenal sebagai Kabupaten Tasikmalaya, diketahui adanya suatu bentuk Pemerintahan Kebataraan dengan pusat pemerintahannya di sekitar Galunggung, dengan kekuasaan mengabisheka raja-raja (dari Kerajaan Galuh) atau dengan kata lain raja baru dianggap syah bila mendapat persetujuan Batara yang bertahta di Galunggung. Batara atau sesepuh yang memerintah pada masa abad tersebut adalah sang Batara Semplakwaja, Batara Kuncung Putih, Batara Kawindu, Batara Wastuhayu, dan Batari Hyang yang pada masa pemerintahannya mengalami perubahan bentuk dari kebataraan menjadi kerajaan.

Kerajaan ini bernama Kerajaan Galunggung yang berdiri pada tanggal 13 Bhadrapada 1033 Saka atau 21 Agustus 1111 dengan penguasa pertamanya yaitu Batari Hyang, berdasarkanPrasasti Geger Hanjuang yang ditemukan di bukit Geger Hanjuang, Desa Linggawangi, Kecamatan Leuwisari, Tasikmalaya. Dari Sang Batari inilah mengemuka ajarannya yang dikenal sebagai Sang Hyang Siksakanda ng Karesian. Ajarannya ini masih dijadikan ajaran resmi pada zaman Prabu Siliwangi (1482-1521 M) yang bertahta di Pakuan Pajajaran. Kerajaan Galunggung ini bertahan sampai 6 raja berikutnya yang masih keturunan Batari Hyang.

Periode selanjutnya adalah periode pemerintahan di Sukakerta dengan ibukota di Dayeuh Tengah (sekarang termasuk dalam Kecamatan Salopa, Tasikmalaya), yang merupakan salah satu daerah bawahan dari Kerajaan Pajajaran. Penguasa pertama adalah Sri Gading Anteg yang masa hidupnya sezaman dengan Prabu Siliwangi. Dalem Sukakerta sebagai penerus tahta diperkirakan sezaman dengan Prabu Surawisesa (1521-1535 M) Raja Pajajaran yang menggantikan Prabu Siliwangi.



Masa kedatangan Islam

Pada masa pemerintahan Prabu Surawisesa kedudukan Pajajaran sudah mulai terdesak oleh gerakan kerajaan Islam yang dipelopori oleh Cirebon dan Demak. Sunan Gunung Jati sejak tahun 1528 berkeliling ke seluruh wilayah tanah Sunda untuk mengajarkan Agama Islam. Ketika Pajajaran mulai lemah, daerah-daerah kekuasaannya terutama yang terletak di bagian timur berusaha melepaskan diri. Mungkin sekali Dalem Sukakerta atau Dalem Sentawoan sudah menjadi penguasa Sukakerta yang merdeka, lepas dari Pajajaran. Tidak mustahil pula kedua penguasa itu sudah masuk Islam.

Raja-raja Galuh sampai Prabu Gajah Kulon



Di bawah ini adalah urutan raja-raja Galuh sampai Prabu Gajah Kulon, yang berjumlah 13 orang :
Raja-raja Galuh sampai Prabu Gajah Kulon No Raja Masa pemerintahan Keterangan
1 Wretikandayun 670-702
2 Rahyang Mandiminyak 702-709
3 Rahyang Bratasenawa 709-716
4 Rahyang Purbasora 716-723 sepupu no. 3
5 Sanjaya Harisdarma 723-724 anak no. 3
6 Adimulya Premana Dikusuma 724-725 cucu no. 4
7 Tamperan Barmawijaya 725-739 anak no. 5
8 Manarah 739-783 anak no. 6
9 Guruminda Sang Minisri 783-799 menantu no. 8
10 Prabhu Kretayasa Dewakusalesywara Sang Triwulan 799-806
11 Sang Walengan 806-813
12 Prabu Linggabumi 813-852
13 Prabu Gajah Kulon Rakeyan Wuwus 819-891 ipar no. 12

Catatan: Sanjaya Harisdarma (no. 5) dan Tamperan Barmawijaya (no. 7) sempat berkuasa di Sunda dan Galuh. Penyatukan kembali kedua kerajaan Sunda dan Galuh dilakukan kembali oleh Prabu Gajah Kulon (no. 13).

Daftar raja-raja Sunda Galuh



Raja-raja Sunda sampai Sri Jayabupati

Di bawah ini adalah urutan raja-raja Sunda sampai Sri Jayabupati, yang berjumlah 20 orang :
Raja-raja Sunda sampai Sri Jayabupati No Raja Masa pemerintahan Keterangan
1 Maharaja Tarusbawa 669-723
2 Sanjaya Harisdarma 723-732 cucu-menantu no. 1
3 Tamperan Barmawijaya 732-739
4 Rakeyan Banga 739-766
5 Rakeyan Medang Prabu Hulukujang 766-783
6 Prabu Gilingwesi 783-795 menantu no. 5
7 Pucukbumi Darmeswara 795-819 menantu no. 6
8 Prabu Gajah Kulon Rakeyan Wuwus 819-891
9 Prabu Darmaraksa 891-895 adik-ipar no. 8
10 Windusakti Prabu Dewageng 895-913
11 Rakeyan Kemuning Gading Prabu Pucukwesi 913-916
12 Rakeyan Jayagiri Prabu Wanayasa 916-942 menantu no. 11
13 Prabu Resi Atmayadarma Hariwangsa 942-954
14 Limbur Kancana 954-964 anak no. 11
15 Prabu Munding Ganawirya 964-973
16 Prabu Jayagiri Rakeyan Wulung Gadung 973-989
17 Prabu Brajawisesa 989-1012
18 Prabu Dewa Sanghyang 1012-1019
19 Prabu Sanghyang Ageng 1019-1030
20 Prabu Detya Maharaja Sri Jayabupati 1030-1042

Catatan: Kecuali Tarusbawa (no. 1), Banga (no. 4), dan Darmeswara (no. 7) yang hanya berkuasa di kawasan sebelah barat Sungai Citarum, raja-raja yang lainnya berkuasa di Sunda dan Galuh.

Selasa, 10 Agustus 2010

Kampung Naga



Kampung Naga merupakan salah satu dari kampung yang masih memegang tradisi dan adat istiadat leluhur, namun bisa hidup berdampingan dengan kehidupan masyarakat lain yang lebih modern.

Mengunjungi Kampung Naga memang memiliki keunikan tersendiri. Melihat dari dekat kehidupan sederhana dan bersahaja yang masih tetap lestari di tengah peradaban modern.

Hari Selasa, Rabu, dan Sabtu adalah hari pantangan bagi masyarakat Kampung Naga untuk membicarakan berbagai hal tentang tradisi mereka. Selain pada hari pantangan tersebut, kita bisa berinteraksi dengan mereka dengan lebih leluasa.

Kampung Naga secara administratif terletak di kampung Legok Dage, Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya. Terletak persis di samping jalan raya Tasikmalaya-Garut dari rute Tasikmalaya-Bandung, membuat kampung ini mudah dicapai.

Untuk menuju ke sini bisa ditempuh dari 2 arah, dari Garut atau dari Tasikmalaya, karena kampung ini terletak di “tengah-tengah” perbatasan kedua kota, sekitar 30 km dari Tasikmalaya dan 26 km dari Garut.

Dari Jakarta, saya menuju Garut dengan menggunakan bus Primajasa dari Terminal Lebak Bulus dengan ongkos 35 ribu rupiah. Bila naik yang jurusan Tasikmalaya, ongkosnya 40 ribu rupiah.

Pertimbangan saya, dari Kampung Naga, saya akan meneruskan perjalanan ke Tasikmalaya, sehingga bila berangkat dari Garut lebih mangkus. Apalagi entah kenapa bus-bus jurusan Tasikmalaya yang biasanya pating tlecek di Terminal Lebak Bulus, saat itu tidak ada sama sekali.

Dari Terminal Guntur, Garut, saya melanjutkan perjalanan dengan menggunakan Elf (colt diesel) tujuan Garut-Tasikmalaya dengan ongkos 20 ribu rupiah. Perjalanan memakan waktu sekitar 1-2 jam tergantung kecepatan Elf (sering ngetem menunggu penumpang atau tidak). Ongkos dan waktu tempuh juga hampir sama jika menempuh dari Tasikmalaya.

Jika dari Bandung, gunakan minibus kecil jurusan Bandung-Tasikmalaya. Namun tanyakan dulu apakah bus tersebut melewati Kampung Naga atau tidak.

Jalan berkelok menyusuri bukit adalah jalur yang kami lewati. Saking penuhnya Elf, beberapa penumpang bahkan sampai duduk di atas atap Elf. Saya ndak bisa membayangkan gimana rasanya berada di atap ketika Elf menukik dan berkelok menyusuri tepian jurang.
Turun dari Elf, saya disambut oleh sebuah lapangan parkir beraspal dan gerbang bertuliskan “Selamat Datang di Kampung Naga”, serta sebuah tugu Kujang, senjata tradisional Sunda. Di seputaran tempat parkir sudah terdapat kios-kios penjual suvenir anyaman khas Tasikmalaya yang dibuat oleh penduduk Kampung Naga dan warung-warung makan.

Untuk menuju ke Kampung Naga, cukup sulit. Saya harus menuruni anak tangga dengan sudut yang curam, mencapai sekitar 45°. Walau anak tangga ini terbuat dari semen yang cukup bagus, bila tidak berhati-hati kita bisa saja terjatuh.

Apalagi tidak ada pagar yang bisa dipakai untuk pegangan, membuat pengunjung harus lebih berhati-hati.

Beberapa penduduk Kampung Naga tampak sedang mendaki naik untuk keluar dari Kampung Naga dan melakukan aktivitas di luar. Seorang bapak yang saya sapa bahkan sedang memanggul batu kali untuk dijual.

Separo perjalanan, dari jauh sudah terlihat deretan rumah berwarna putih beratap hitam menyembul dari kaki bukit dan sawah. Sungai Ciwulan dengan air deras berwarna kecoklatan yang mata airnya berasal dari Gunung Cikuray, Garut, mengapit desa.

Masyarakat Kampung Naga memang menggantungkan hidup dari pertanian dan sungai. Saya jadi teringat sejarah bahwa peradaban manusia lahir di lembah sungai.

Sebuah jalan semen nampak jelas menjadi jalan utama menuju gerbang masuk Kampung Naga.

Masyarakat Kampung Naga yang berjumlah sekitar 100 kepala keluarga ini begitu kuat menaati aturan dan adat istiadat yang berlaku. Aturan ini mencakup banyak hal, mulai dari waktu dan tata cara kehidupan hingga pola arsitektur serta kebudayaan.

Mereka sangat mempercayai hal-hal mistis sehingga ada lokasi-lokasi yang dikeramatkan, antara lain hutan adat yang terletak di sebelah barat di mana di sana terdapat makam para leluhur mereka.

Banyak versi yang menceritakan sejarah Kampung Naga, namun tidak ada catatan resmi karena dokumen-dokumen sejarah kampung ini musnah ketika serangan pemberontakan DI/TII pimpinan Kartosuwiryo.

Namun versi yang populer adalah pada masa kewalian Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati, seorang muridnya yang bernama Singaparana ditugasi untuk menyebarkan agama Islam ke sebelah barat hingga mencapai daerah Neglasari (Kampung Naga sekarang).

Awalnya penduduk di sana memeluk agama Hindu yang berasal dari kerajaan Pajajaran, namun akhirnya memeluk agama Islam yang dibawa oleh Singaparana. Sembah Dalem Singaparana inilah yang kemudian menjadi leluhur dan sosok yang dihormati oleh masyarakat Kampung Naga.

Nama “Kampung Naga” sendiri diduga berasal dari kata “Kampung Nagawi”, yang kemudian lebih sering disebut dengan “Kampung Naga”.

Meski semua penduduk beragama Islam, namun tata cara peribadatan mereka berbeda dengan umat Islam pada umumnya. Misalnya, mereka melakukan sholat hanya pada hari Jumat. Juga beberapa hari besar agama Islam juga mereka terapkan yang diberi nama Hajat Sasih. Pengaruh Hindu masih kuat terasa.

Rumah-rumah panggung berderet rapi memanjang dari barat ke timur. Setiap rumah menghadap ke utara atau selatan. Setiap rumah harus terbuat dari kayu, dengan dinding dari anyaman bambu, beratap ijuk atau daun nipah, dan dikapur dengan warna putih.

Perabotan rumah tangga semacam kursi dan meja tidak diperkenankan, apalagi peralatan elektronik seperti televisi, radio dan sebagainya. Bahkan mereka menolak pemasangan listrik di kampung mereka.

Di depan rumah biasanya terdapat semacam teras atau serambi kecil yang digunakan untuk melakukan aktivitas dan berinteraksi dengan sesama penduduk. Ketika saya datang, saya melihat sekelompok warga sedang memilah-milah semacam tanaman akar (herbal) yang diambil dari kebun.

Saya tidak mengetahui secara pasti akar apa yang mereka ambil, karena mereka berbicara dalam bahasa Sunda yang saya sama sekali tidak mengerti. Saya hanya mengira-ira saja apa arti dari jawaban mereka ketika saya tanya.

Tanah liat dengan batu-batu yang disusun sedemikian rupa menjadi jalan dan tangga memberikan pengalaman menyusuri kampung menjadi lebih menarik. Menyelip di antara gang-gang sempit sembari menikmati kesunyian yang ditemani suara tongeret begitu menenangkan.

Mereka sepertinya sudah terbiasa dengan para wisatawan, sehingga mereka cenderung cuek dan tetap menjalani kehidupan seperti biasa ketika ada wisatawan yang berlalu-lalang di sekitarnya.

Menginap di kampung ini pun bisa, namun kita harus siap dengan segala konsekuensi, misalnya ketiadaan perabotan dan listrik yang biasanya menjadi keseharian kita plus kita harus mematuhi aturan dan pantangan yang berlaku.

Di setiap rumah tidak terdapat kamar mandi. Aktivitas MCK dilakukan di pemandian umum yang terdapat di bagian depan kampung yang dekat dengan sungai. Terdapat kolam-kolam di sekitar pemandian yang digunakan untuk beternak ikan. Kandang-kandang kambing dan sapi juga berada di depan sehingga tidak mengganggu perkampungan.

Di bagian paling atas terdapat sebuah lapangan dan masjid agung. Terdapat sebuah bedug unik yang terbuat dari sebatang kayu yang dilubangi tengahnya.

Selain dari pertanian, penduduk Kampung Naga juga membuat kerajinan anyam-anyaman dari akar-akar dan bambu untuk dijual. Banyak sekali produknya, antara lain tas, topi, gelang-gelang, kalung, hingga sandal.

Suvenir khas ini dijual di beberapa rumah dan bisa ditemukan di kios-kios suvenir di pelataran parkir. Saya tertarik dengan sebuah tas anyam-anyaman dari akar. Saya pun membelinya dengan harga 35 ribu rupiah di sebuah kios di samping masjid. Dengan membeli suvenir ini saya berharap bisa membantu ekonomi masyarakat lokal.

Di beberapa sudut saya melihat anak-anak sedang bermain dengan riang dengan menggunakan bola. Sementara di sudut lain saya melihat beberapa anak sedang belajar di teras rumah.

Karena tata letak rumah yang berundak di kaki lembah, saya sering menemukan ayam-ayam peliharaan penduduk sedang asyik nongkrong di atap rumah. Kandang-kandang ayam biasanya diletakkan di bagian bawah rumah.

Puas menikmati suasana, saya pun meninggalkan kampung ini. Saya dengan susah payah dan terengah-engah melahap tanjakan curam.

Penduduk yang dengan santai meniti sengked (anak tangga) terlihat senyum-senyum melihat tampang saya yang kelelahan ketika beristirahat sejenak.

Foto-foto lain bisa dilihat di halaman Flickr saya.

Kampung Naga



Kampung Naga merupakan suatu perkampungan yang dihuni oleh sekelompok masyarakat yang sangat kuat dalam memegang adat istiadat peninggalan leleuhurnya. Hal ini akan terlihat jelas perbedaannya bila dibandingkan dengan masyarakat lain di luar Kampung Naga. Masyarakat Kampung Naga hidup pada suatu tatanan yang dikondisikan dalam suasana kesahajaan dan lingkungan kearifan tradisional yang lekat. Kampung Naga secara administratif berada di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Propinsi Jawa Barat. Lokasi Kampung Naga tidak jauh dari jalan raya yang menghubungkan kota Garut dengan kota Tasikmalaya. Kampung ini berada di lembah yang subur, dengan batas wilayah, di sebelah Barat Kampung Naga dibatasi oleh hutan keramat karena di dalam hutan tersebut terdapat makam leluhur masyarakat Kampung Naga. Di sebelah selatan dibatasi oleh sawah-sawah penduduk, dan disebelah utara dan timur dibatasi oleh sungai Ciwulan yang sumber iarnya berasal dari Gunung Cikuray di daerah Garut.
Jarak tempuh dari kota Tasikmalaya ke Kampung Naga kurang lebih 30 kilometer, sedangkan dari kota Garut jaraknya 26 kilometer. Untuk menuju Kampung Naga dari arah jalan raya Garut-Tasikmalaya harus menuruni tangga yang sudah di tembok (Sunda sengked) sampai ketepi sungai Ciwulan dengan kemiringan sekitar 45 derajat dengan jarak kira-kira 500 meter. Kemudian melaluai jalan setapak menyusuri sungai Ciwulan sampai kedalam Kampung Naga.

Kampung Naga merupakan kampung yang sangat unik, dengan keteguhannya dalam memegang adat istiadat para leluhurnya. Memasuki Kampung Naga kita akan disuguhi berbagai macam pantangan yang sama sekali tidak boleh di langgar, konon bila kita melanggar pantangannya, di kemudian hari kita akan mendapatkan suatu musibah yang tidak kita sangka-sangka.

Selain sangat unik Kampung Naga juga terkenal dengan keramahan khas Sundanya dalam menerima tamu atau pendatang yang kebetulan singgah di kampnung ini. Penduduk Kampung Naga sumuanya mengaku beragama Islam, akan tetapi sebagaimana masyarakat adat lainnya mereka juga sangat taat memegang adat istiadat dan kepercayaan nenek moyangnya.
Jika kita berkesempatan singgah ke Kampnung Naga, kita akan disuguhi bentuk bangunan atau rumah khas Kampung Naga yang berbentuk panggung, semua bahan-bahannyapun harus terbuat dari bambu dan kayu, sementara atapnya terbuat dari daun nipah, ijuk atau alang-alang. Lantai rumah juga harus terbuat dari bambu atau papan kayu, tidak boleh di cat kecuali menggunakan kapur.

Di bidang kesenian masyarakat Kampung Naga memiliki pantangan atau tabu mengadakan pertunjukan jenis kesenian dari luar Kampung Naga seperti wayang golek, dangdut, pencak silat, dan kesenian yang lain yang mempergunakan alat musik sejenis goong. Sedangkan kesenian yang merupakan warisan leluhur masyarakat Kampung Naga adalah terbangan, angklung, beluk, dan rengkong. Namun demikian, warga Kampung Naga diperbolehkan menyaksikan pertunjukan Wayang atau kesenian lainnya asal berada diluar Kampung Naga.

Seperti juga adat masyarakat Baduy Banten, warga Kampung Naga tidak memperkenankan barang atau peralatan modern masuk ke Kampung Naga. Sehingga jika kita memasuki areal Kampung Naga kita tidak akan mendengar suara radio yang mengalunkan musik-musik merdu, namun kita pasti akan mendengar suara-suara serangga dan katak tatkala matahari akan terbenam ke peraduaannya.

Untuk buah tangan, anda tak perlu khawatir, karena disepanjang jalan menuju Kampung Naga banyak toko-toko yang menyediakan berbagai macam souvenir hasil kerajinan tangan warga Kampung Naga dan warga Tasikmalaya pada umumnya dengan harga yang sangat murah dan dengan pilihah yang beraneka ragam.

Di luar itu semua, Kampung Naga pasti akan menyuguhkan nuansa lain dari Wisata Budaya manapun, karena masing-masing tempat atau lokasi wisata yang ada di Nusantara tercinta ini memilliki karakter yang berbeda dalam menyajikan keunikannya, maka tak ada salahnya jika anda bersama keluarga anda bisa sesekali mengunjungi Kampung Naga untuk sekedar mencari tahu ada apa sih di Kampung Naga.

Penulis: AMGD
Lokasi: Neglasari,Salawu,Tasikmalaya
Fotografer:AMGD

Singaparna



Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Perubahan tertunda ditampilkan di halaman iniBelum Diperiksa
Langsung ke: navigasi, cari
Kecamatan Singaparna
Peta lokasi Kecamatan Singaparna
Provinsi Jawa Barat
Kabupaten Tasikmalaya
Camat
Luas - km²
Jumlah penduduk -
- Kepadatan - jiwa/km²
Desa/kelurahan -

Singaparna adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Indonesia.

Kecamatan ini merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya.

Kecamatan Singaparna berdiri sejak puluhan tahun yang lalu. Dalam sejarah perkembangannya kecamatan Singaparna pernah menjadi Ibu Kota (Pusat Pemerintahan) Kewedanaan, yang meliputi Kecamatan Singaparna, Leuwisari dan Kecamatan Cigalontang sampai dengan Lembaga Kewedanaan dihapus yaitu pada tahun 2001, dan pada tahun 2001 Kecamatan Singaparna dipecah menjadi 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Singaparna. Sukarame dan kecamatan Mangunreja.
Daftar isi
[sembunyikan]

* 1 Letak Geografis
* 2 Batas Wilayah
* 3 Penggunaan Lahan
* 4 Jumlah Penduduk
* 5 Jumlah Penduduk Menurut Pendidikan
* 6 Jumlah Penduduk Menurut Mata Pencaharian
* 7 Sumber

[sunting] Letak Geografis

Kecamatan Singaparna berada pada 108° - 109° dan 60° - 70° BT dengan ketinggian 443.m di atas permukaan laut dan curah hujan rata-rata 1310 mm/tahun. Luas wilayah Kecamatan Singaparna = 2.178,837 Ha, terbagi menjadi 10 wilayah Pemerintahan dengan tataguna tanah Darat : 1.140,349 Ha dan sawah 1.038,245 Ha.
[sunting] Batas Wilayah
Utara Kecamatan Leuwisari dan Kecamatan Padakembang
Selatan Kecamatan Sukarame dan Kecamatan Mangunreja
Barat Kecamatan Cigalontang
Timur Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya
[sunting] Penggunaan Lahan

* Pemukiman : 505,652 Ha
* Ladang : 234,245 Ha
* Sawah : 1.038,188 Ha
* Kolam : 184.671 Ha
* Lapang : 17,450 Ha
* T. N. : 27,397 Ha
* Jalan : 26,277 Ha
* Lain-lain : 144,957 Ha.

[sunting] Jumlah Penduduk

Jumlah Penduduk Kecamatan Singaparna sampai dengan bulan Mei 2002 mencapai 56.445 jiwa terdiri dari Laki-laki : 27.856 jiwa, Perempuan : 28.592 jiwa dan jumlah Kepala Keluarga : 13.145 KK.
[sunting] Jumlah Penduduk Menurut Pendidikan

* SD / MI : 10.967
* SLTP / MTS : 4.929
* SLTA / MA : 3.554
* PERG.TINGGI : 996

[sunting] Jumlah Penduduk Menurut Mata Pencaharian

Kultur Budaya Penduduk adalah:

* Petani : 5.5478 orang
* Pedagang : 4.206 orang
* PNS/TNI/POLRI : 2.473 orang
* Pensiunan : 283 orang
* Jasa : 10.016 orang
* Lain-lain : 8.404 orang.

[sunting] Sumber

* (id) http://www.tasikmalaya.go.id/
* (id) http://www.tasikmalaya.go.id/kecsingaparna.php

Cigalontang



Letak Geografis
Kecamatan Cigalontang berada pada lintasan batas dengan Kabupaten Garut, tinggi tempat dari permukaan laut 600 m, curah hujan rata-rata pertahun 384 mm dan keadaan suhu rata-rata 27°C yang mempunyai jarak 27 Km dari Kota Tasikmalaya ke arah barat dan 120 Km ke lbukota Propinsi Jawa Barat. Dengan luas wilayah 11.913 Ha.


Batas Administrasi
- Sebelah Utara : Kabupaten Garut
- Sebelah Timur : Kecamatan Singaparna
- Sebelah Selatan : Kecamatan Salawu
- Sebelah Barat : Kabupaten Garut

Penggunaan Lahan
Tanah sawah: 3049 Ha, Tanah darat: 8800 Ha, Tanah lainnya: 64 Ha.

Jumlah Desa
Kecamatan Cigalontang terdiri dari 16 desa yaitu : Desa Cigalontang, Jayapura, Pusparaja, Puspamukti, Nangtang, Tanjungkarang, Kersamaju, Sirnagalih, Parentas, Cidugaleun, Sirnaraja, Sirnaputra, Lengkongjaya, Tenjonegara, Nanggerang dan Sukamanah.

Jumlah penduduk
Jumlah penduduk Kecamatan Cigalontang sampai dengan bulan April 2010 sebanyak :
- Laki-laki : 35.499 jiwa
- Perempuan : 34.733 jiwa
- Jumiah : 70.232 jiwa

Jumlah penduduk Menurut Mata Pencaharian
- Petani Pemilik, Penggarap dan Buruh Tani : 49 %
- Pengrajin dan Buruh Pengrajin : 15 %
- Pedagang/Wiraswasta: 26 %
- PNS/TNI/POLRI dan Pensiunan : 3 %
- Bidang Jasa dan lain-lain : 7 %

Potensi Unggulan
Agribisnis Pertanian terdiri dari :
- Padi
- Cabe
- Teh
- Ikan
- Kambing
- Domba

Selasa, 20 Juli 2010

PARFEX


SURRATI PERFUMES
ARGEVILLE
PARFEX
BOTOL REFILL PARFUM
OBAT HERBAL
HERBAL KECANTIKAN
Bagi pengalaman anda
Menulis tinjauan
Kenalkan ke teman Anda
PARFEX
PARFEX
Parf'ex was founded in 1985 and is specialized in the creation and manufacturing of perfume compounds for all kinds of supports, from fine fragrances and toiletries, to soaps, detergents and other household products.

Located in Grasse, the historical capital of perfumery, Parf'ex disposes of 2.500 squaremeters premises with state-of-the art-technology.

Parf'ex centers on a simple strategy:
"Every customer, big or small, is cherished and benefits of the same conditions: THE BEST!"

Our fragrances are prepared and ready for delivery in less than a week.
Our perfumers and analytical experts work hand in glove with you every step of the way and are committed to best performance to make our fragrances innovating and sucessful.
We pride ourselved to have been introducted to the Paris stock market since June 2003, which underlines our ambition and the serious of our management.

Parf'ex knowledge, creativity, and passion make the difference for you.

PUSAT GROSIR PARFUM


Pusat Grosir Parfum Lokal dan Impor
Label: GROSIR
Sebahagian masyarakat menganggap parfum sebagai kebutuhan untuk memperlengkap penampilan. Berbagai merek banyak ditawarkan dipasaran seperti Casablanca, Bulgari, Axe, Calvin Klein, Dunhill dsb. Membuka usaha penjualan parfum saat ini cukup menggiurkan, sebab permintaan atau kebutuhan parfum tidak akan habis. Selagi manusia masih ada dan pengen tampil trendy maka kebutuhan parfum pun akan terus mengalir. Anda ingim mencoba membuka usaha penjualan parfum?.......Silahkan kunjungi beberapa pusat grosir parfum lokal maupun impor termurah dan terlengkap yang kami rekomendasikan


- Toko Abu Ali
Jl. Raya Condet No. 26 Jakarta Timur
Telp.(021)8003026

- Toko Al-Kaff
Jl. Raya Condet No. 5 Jakarta Timur
Telp.(021)9370142

- Toko Minyak Al-Wasilah
Jl. Raya Condet No. 15 Jakarta Timur
Telp.(021)93774868

- Toko Bin Agil
Jl. Raya Condet No. 2 Depan Masjid Al-Hawi Jakarta Timur
Telp.(021)99064405

- Toko Abu Hasan
Jl. Raya Condet Depan PGC Jakarta Timur
Telp.(021)9114326

- Toko Bin Haasyim
Jl. Raya Condet Gg. Buluh No. 54 Jakarta Timur
Telp.(021)-

- Toko Ar Rojaa
Jl. Raya Condet No. 1C Jakarta Timur
Telp.(021)99578156

- Era Parfum
Jl. Raya Condet No. 1 Cililitan Jakarta Timur
Telp.(021)68068361

- Annisa Parfum's
Jl. Raya Condet No. 1A Kramat Jati Jakarta Timur
Telp.(021)98283454

- Toko Aroma Wangi
Jl. Raya Condet No. 25 Jakarta Timur
Telp.(021)8012625

- PT. Adhitama Mandiri
Telp.(021)6453502/06